1. Mewujudkan pemerataan kualitas pendidikan dan
perolehan nilai antar gender.
2. Mewujudkan standar isi kurikulum sesuai dengan
Standar Nasional Pendidikan.
3. Mewujudkan standar proses sesuai dengan Standar
Nasional Pendidikan.
4. Mewujudkan standar kelulusan sesuai dengan Standar
Nasional Pendidikan.
5. Mewujudkan standar pendidik dan tenaga kependidikan
sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan.
6. Mewujudkan standar sarana dan prasarana sesuai
dengan Standar Nasional Pendidikan.
7. Mewujudkan standar penilaian sesuai dengan Standar
Nasional Pendidikan.
8. Mewujudkan standar pembiayaan sesuai dengan
Standar Nasional Pendidikan.
Jumat, 16 November 2007
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar